Inilah Syarat Wajib Zakat Mal, Nisab, dan Hukum Bayar Online
Mal merupakan bahasa Arab yang berarti harta. Zakat mal merupakan style zakat yang dikeluarkan dari hasil barang yang dimiliki, disimpan, atau dikuasai. Melansir dari zakat.or.id, pemiliknya wajib mengeluarkan zakat misalnya udah mencapai batas minimum berzakat (nisab) dan kepemilikan sepanjang setahun (haul). Lalu, harta yang perlu zakat mempunyai syarat-syarat yang harus umat Islam perhatikan.
Syarat Harta yang Wajib Zakat
1. Kepemilikan sempurna
Pada syarat pertama, pemilik mesti berzakat jikalau hartanya berada di bawah kekuasaannya secara utuh. Lalu, harta mesti berasal dari usaha yang halal, bukan langkah haram layaknya mencuri, merampok, korupsi.
2. Mencapai nisab
Jika harta telah meraih batas minimum atau nisab, pemilik mesti mengeluarkan zakat 2,5 persen dari keseluruhan jumlah. Pada zakat mal, terkandung perbedaan cara menghitung nisab, terkait harta yang dikuasai.
3. Berkembang secara produktif atau berpotensi produktif
Melansir berasal dari Dompet Dhuafa, pengertian berkembang yakni harta menghasilkan keuntungan atau penghasilan lain. Harta yang berkembang sanggup digunakan sebagai modal usaha atau bisnis berkelanjutan, apabila sawah, perdagangan, ternak, emas, perak, dan uang.
4. Kepemilikan satu th. penuh
Selain capai nisab, sebuah harta hukumnya jadi mesti zakat seandainya udah dimiliki selama satu th. penuh menurut perhitungan hijriah. Persyaratan satu th. berlaku untuk harta emas, uang, ternak, harta benda yang diperdagangkan, dan lain sebagainya.
Sementara itu, harta berbentuk pertanian, rikaz (barang temuan), buah-buahan, dan zakat pendapatan (profesi) tidak kudu raih satu tahun. Biasanya, zakat profesi dilaksanakan tiap-tiap gajian, lalu pertanian andaikan berhasil panen.
5. Bebas berasal dari utang
Pemilik terbebas berasal dari hutang jadi syarat kudu zakat. Dalam ketetapan berzakat, orang yang punyai utang dianggap sebagai sosok yang tidak punyai kapabilitas finansial yang cukup. Hal itu lantaran dia masih mesti melunasinya lebih-lebih dahulu sembari memenuhi kebutuhan sehari-hari.
6. Melebihi keperluan pokok
Syarat sesudah itu untuk wajib zakat adalah keperluan pokok terpenuhi. Jika seorang muslim tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari atau primer seperti belanja, pakaian, rumah, perabot tempat tinggal tangga, kesehatan, pendidikan, dan transportasi, dia tidak harus zakat.
Indikator utama apakah barang harus dikeluarkan zakat atau tidak yakni telah capai batas minimum zakat (nisab) didalam kala 1 tahun. Umat Islam perlu ingat bahwa zakat berfaedah untuk menyucikan harta sekaligus menyebarkan nilai pendidikan bahwa tidak semua hal di dunia ini punya kami sepenuhnya, melainkan ada lebih dari satu porsi untuk 8 golongan penerima zakat.
Nisab dan Cara Menghitung Zakat Mal
Zakat saham
Saham jadi komoditas jual membeli yang melejit semenjak pandemi Covid-19. Nisab saham dianalogikan layaknya nisab perdagangan, yakni setara 85 gram emas. Cara menghitung untuk mengeluarkan zakat 2,5 % adalah sebagai berikut:
2,5 persen x kuantitas harta yang tersimpan sepanjang 1 tahun (nilai saham+deviden) = total berzakat
Zakat Perniagaan (Tijarah)
Suatu harta disebut harta perniagaan terkecuali digunakan untuk bisnis yang membuahkan profit. Cara menghitung zakat perniagaan secara manual pakai rumus:
(Modal diputar + keuntungan + piutang) – (hutang Jatuh tempo) x 2,5 persen = zakat.
Perkembangan zaman yang semakin moderen sebabkan perhitungan zakat bisa ditunaikan secara digital di Kalkulator Zakat Dompet Dhuafa. Para harus zakat (muzakki) bisa meyakinkan totalnya secara tentu tanpa cemas tidak benar hitung.
Zakat Hewan Ternak
Nisab atau batas minimum berzakat hewan ternak dinilai berdasar jumlah per ekor. Rinciannya sebagai berikut:
a. Kambing, biri-biri, dan domba: nisab 40 – 120 ekor yang udah dimiliki sepanjang setahun, kadar zakat 1 ekor usia 1 tahun. Lalu, nisab 121 – 200 ekor bersama dengan kepemilikan 1 tahun, persentase zakatnya 2 ekor. Setiap tambahan 100 ekor, mesti zakatnya makin tambah 1 ekor bersama dengan usia hewan 1 tahun.
b. Sapi dan kerbau: nisab 30 ekor yang telah dimiliki selama setahun, wajib zakatnya 1 ekor berumur 1 tahun. Kemudian, nisab 40 ekor dengan kepemilikan 1 tahun, kadar zakatnya 1 ekor usia 2 tahun. Setiap makin tambah 30 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor dengan umur hewan 1 tahun. Kemudian, tiap-tiap makin tambah 40 ekor, zakatnya malah 1 ekor usia 2 tahun.
Zakat penghasilan atau zakat profesi (Al-mal Al-mustafad)
Kadar untuk mengeluarkan zakat tiap-tiap harta adalah jumlah mutlak, yaitu 2,5 persen dari total nisab. Akan tetapi, nisab dan cara menghitungnya tidak serupa tiap tiap jenis harta.
Melansir berasal dari Dompet Dhuafa, langkah mengkalkulasi zakat profesi ada 3 pendekatan, yaitu dianalogikan zakat emas dan zakat perak, dianalogikan zakat pertanian, dan dianalogikan terhadap dua perihal sekaligus (qiyas syabah). Secara praktik, Kementerian Agama telah menentukan dalam Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2019 bahwa:
Nisab zakat penghasilan senilai 85 gram emas
Kadar zakat pendapatan dan jasa 2,5 persen
Umat muslim menunaikan zakat penghasilan mengikuti harga emas slot 4d terbaru. Sebagai contoh, harga emas per 11 Mei 2020 adalah Rp 900.000, nisab zakat profesi Rp 76.500.000 per tahun atau Rp 6.375.000, per bulan. Dengan demikian, orang muslim yang punya pendapatan atau upah (take home pay) lebih berasal dari Rp 6.375.000 per bulan, dia udah perlu zakat penghasilan.
Hukum Zakat Mal Secara Online
Pandemi Covid-19 yang berlangsung di negara mayoritas muslim layaknya Indonesia membuat perubahan beberapa transaksi ekonomi jadi digital, keliru satunya zakat mal. Niat dan akad muzakki jadi syarat sah utama dalam berzakat.
Sementara itu, melansir berasal dari Dompet Dhuafa, akad jabat tangan secara langsung bukan anggota dari syarat sah. Dengan demikian, semua bergantung kemauan zakat yang diucapkan didalam hati. Zakat mal online selamanya sah tanpa akad yang keluar langsung.
Bulan Ramadan segera berakhir, jemput keberkahannya bersama menyisihkan THR atau pendapatan untuk berzakat mal di Portal Donasi Zakat Dompet Dhuafa, mudah dan amanah.